YOGYAKARTA, Wakil Ketua KPK untuk masa 2011-2015, Muhammad Busyro Muqoddas, menyebut bahwa KPK sekarang menjadi lebih lemah dalam usaha memerangi korupsi di tanah air.
Bahkan, dia menunjukkan bahwa KPK sekarang sudah kehilangan kemerdekaannya setelah Undang-Undang yang mengatur lembaga itu dimodifikasi oleh Presiden dan DPR.
KPK kini mirip seperti versi KW dari dirinya sendiri berkat perubahan dalam undang-undang lama. Terkadang, rasanya malu untuk dikenal sebagai mantan wakil ketua KPK, karena organisasi tersebut telah kehilangan banyak daya tahannya. Meski begitu, saya masih memiliki harapan serta bersedia mendukung pemerintah," ungkap Busyro sewaktu memberikan kuliah umum publik bertajuk "Realita sistem hukum di Indonesia: Apakah kita masih bisa melihat cahaya harapan pada masa depan upaya anti-korupsi", Senin (24/3/2025), di masjid Universitas Gadjah Mada.
Busyro mengkritisi beberapa aturan dan regulasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pembukaan UUD 1945, termasuk revisi UU KPK dan UU ITE.
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menekankan bahwa walaupun korupsii masih merupakan tantangan besar di Indonesia, terdapat alasan untuk optimisme dalam upaya memerangi korupsi ke depannya bila sistem peradilan dipelihara dan dibela secara tekun.
Walaupun KPK dianggap sudah melemah dari segi politis pada masa kini, pertempuran demi kebenaran dan keadilan tetap harus diteruskan.
"Pentingnya peranan mahasiswa, dosen, dan rektor dalam mendukung kebenaran untuk meningkatkan nasib bangsa, sekaligus menggarisbawahi bahwa transformasi harus bermula dari pemahaman pribadi dan atmosfer kampus," ujar Busyro.
Namun demikian, Busyro mengakui bahwa perubahan dalam sistem hukum dapat berlangsung bergantung pada perkembangan politik yang sedang berjalan.
Apabila DPR serta presiden tak menghargai betapa vitalnya melindungi standar sistem peradilan yang sudah ada, maka legislasi dapat dimodifikasi semata-mata untuk tujuan-tujuan spesifik tertentu.
"Sistem hukum kita sejatinya sempurna dan tidak memerlukan revisi. Kami harus tetap berkutik dalam mendobrak kebenaran, kesetaraan, kemanusiaan, etika, serta moral," tegas Busyro.
0 Response to Busyro Muqoddas: KPK Saat Ini Mirip Versi Tiruan, Kelemahan Telah Terlihat
Posting Komentar