JAKARTA, Peneliti Litbang Kompas Vincentius Gitiyarko mengamati bahwa terdapat kemungkinan gambaran positif institusi militer Indonesia memburuk usai perubahan UU TNI.
Dia menyebutkan bahwa selama survei Litbang Kompas tentang persepsi publik terhadap institusi, TNI kerapkali berada di posisi tertinggi dalam penilaian.
Pada kedua survei terbaru tersebut, TNI menerima skor lebih dari 90 persen.
Oleh karena itu, terdapat risiko tersendiri apabila proses penyetujuan UU TNI ini diabaikan. clear walaupun sementara ini sedang terjadi serangan itu pada DPR bukan," ujar Vincentius kepada , Sabtu (28/3/2025).
"Jika hanya masyarakat yang pasti menyaksikan hal tersebut dari sisi lain, atau contohnya bagaimana petualangannya, maka bisa jadi ini akan merusak reputasi," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini TNI telah memiliki reputasi yang baik sebab mereka secara konsisten terpisah dari masalah-masalah sipil ketika melaksanakan tugasnya sebagai instrumen pertahanan negara.
Hasil survei terkini dari Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 69,5% responden mengkhawatirkannya jika ada upaya pengembangan tugas TNI dalam urusan sipil bisa membawa regresif ke arah reformasi tahun 1998.
Di samping itu, 68,5 persen responden juga prihatin tentang adanya kemungkinan overlap wewenang saat TNI mengakses instansi non-militer.
Hasil survei ini mengungkapkan bahwa 58% peserta setuju dengan penarikan anggota TNI yang berada di instansi non-militer keluar dari keanggotaan militernya.
Ini dianggap sebagai tanda ketidaksetujuan publik yang dapat memengaruhi gambaran institusi TNI.
"Sekali lagi, hal ini terlihat jelas pada kelompok responden atau masyarakat berkualifikasi pendidikan tinggi, seperti yang dimaksudkan sebelumnya. Ini karena topik tersebut lebih relevan bagi mereka mengingat sifat substansial dari masalahnya," tambah Vincentius.
"Serta dampak lain dari Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini akan mencakup pembicaraan tentang posisi, apakah ada peningkatan jumlah posisi dalam beberapa departemen pemerintah, hal tersebut tentunya berlaku untuk anggota TNI yang termasuk elites, dan bukan bagi mereka yang lebih rendah tingkatannya," jelasnya tegas.
Survei ini dijalankan via telepon dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.
Ada 535 partisipan dari 38 propinsi yang telah diwawancara.
Sampel dipilih secara acak dari peserta panel survei Kompas berdasarkan perbandingan populasi setiap Provinsi.
Dengan menggunakan teknik tersebut, akurasi dari hasil survei dapat diandalkan hingga 95%, dan memiliki batas kesalahan sebesar +/- 4,25% saat pengambilan sampel dilakukan secara acak sederhana.
Survei opini ini sepenuhnya didanai oleh PT Kompas Media Nusantara.
0 Response to Umumnya Dianggap Terbaik, Potensi Penurunan Citra TNI Pasca Revisi UU TNI
Posting Komentar