Tarif Resiprokal Dicabut, Ekspor Produk hilirisasi Nikel dan Bauksit ke AS Meningkat

-->

.CO.ID – JAKARTA . Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan baru pengenaan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (resiprokal) dengan minimal tarif 10%. Indonesia sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%.

Meski demikian, terdapat enam barang yang dikecualikan tarif resiprokal ini. Yakni, (1) barang di bawah 50 U.S.C. 1702, (2) baja dan aluminium, termasuk barang turunannya yang sudah dikenakan bea masuk berdasarkan Pasal 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962.

(3) Kendaraan bermotor serta spare part kendaraan yang telah dipungut biaya tambahan menurut Pasal 232 dari UU Perluasan Perdagangan tahun 1962. (4) Tembaga, obat-obatan, semi konduktor, sejumlah jenis barang kayu, perhiasan emas, mineral tertentu dengan nilai tinggi, sumber daya energi dan produk-produknya.

(5) Barang dari mitra dagang yang dikenakan tarif berdasarkan Kolom 2 dari Jadwal Tarif Harmonisasi AS (HTSUS). (6) Barang yang berpotensi dikenakan bea masuk di masa mendatang berdasarkan Pasal 232.

Direktur Center of Economic dan Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, bila melihat pengecualian barang pada poin 3,5, dan 6, beberapa komoditas unggulan hilirisasi Indonesia seperti nikel dan bauksit bisa diandalkan.

Sayangnya, Ia melihat aktivitas ekspor nikel selama ini paling banyak dikirim ke China. Sebab, China menjadi penghubung rantai pasok otomotif, elektronik (termasuk baterai), dan juga stainless steel.

“Jadi kalau demand China mengalami perlambatan, sehingga harga nikel pun ikut menurun," jelas Bhima kepada , Jumat (4/4).

Kesempatan ini, lanjutnya bisa dimanfaatkan pemerintah apabila bisa langsung melakukan ekspor ke AS, tanpa melalui China. Hal ini bisa dimanfaatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan ekspor produk hilirisasi didalam negeri.

"Hanya Kementerian ESDM yang tetap diam. Seharusnya mereka memanfaatkan peluang," katanya.

Sebelumnya, di tahun 2023, pihak Pemerintah Indonesia bersama dengan Amerika Serikat telah setuju mendirikan tim tugas khusus guna mewujudkan komitmen ekspor nikel dalam jangka waktu lama.

Saat itu, Presiden Joko Widodo bertemu secara bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden di Washington DC sebelum Konferensi Tingkat Tinggi APEC di San Francisco. Mereka membicarakan peluang perjanjian tentang mineral penting sebagai cara mendukung ekspor nikel bagi industri pembuatan baterai mobil listrik.

Satu hasil signifikan lainnya dari rapat tersebut adalah kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang mineral kritis. Hal ini ditandai dengan penyusunan rencana kerja yang bertujuan mencapai terbentuknya Perjanjian Mineral Kritis (Critical Minerals Agreement/CMA).

Namun, tak disebutkan secara detail apakah Pokja ini telah sukses dilaksanakan dan akan terus berlangsung atau tidak.

0 Response to Tarif Resiprokal Dicabut, Ekspor Produk hilirisasi Nikel dan Bauksit ke AS Meningkat

Posting Komentar