Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal informasi yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dibatalken mengenai kasus pelarianan Harun Masiku. Penyebutan ini tidak disebabkan oleh fakta bahwa penyidik sedang dalam masa libur atau cuti.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pemeriksa yang semestinya mengecek Febri justru tengah mendalami keterangan dari adik sang eks juru bicara Komisi Antirasuah tersebut, yakni Fathroni Diansyah. Penyelidikan terhadap Fathroni berfokus pada kasus dugaan pencucian uang milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di mana ia ditetapkan sebagai saksi.
"Pada hari ini, penyidik menginterogasi Saudara FDE (Fathroni Diansyah), yang notabene adalah adik dari Saudara F (Febri), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Tessa saat berbicara di gedung bertajukan warna merah putih milik KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Tessa mengatakan bahwa Fathroni secara mendadak hadir di kantor KPK berwarna merah dan putih untuk menyetel ulang jadwal pemeriksannya yang seharusnya dilakukan pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Penyidik yang mengurus kasus TPPU SYL dan Harun Masiku adalah satu orang yang sama hingga ia melakukan pemeriksaan terhadap Fathroni, yang lebih dulu hadir daripada Febri. Febri baru sampai di kantor KPK pada pukul 11:47 WIB.
Di samping itu, Tessa belum mau mengungkapkan hubungan antara Febri dan kasus ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap orang yang dihadirkan sebagai saksi tentu memiliki ikatan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, Febri menginformasikan bahwa dia akan datang ke kantor KPK guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus terkait dugaan suap penggantian anggota DPR periode 2019 bersama tersangka Harun Masiku serta advokat Donny Tri Istiqomah.
Saat sampai di gedung KPK, Febri memutuskan untuk pulang lagi karena para penyidik minta jadwal pemeriksaaanya ditunda. Menurut pengakuan Febri, dia mengetahui dari sumber yang ia percaya bahwa proses penyelidikan sedang dalam masa liburan.
0 Response to KPK Tolak Isu Batal Memeriksa Febri Diansyah, Penyidik Tetap Cuti
Posting Komentar