Tarif Listrik April-Juni 2025 Stabil, Subsidi Terus Berlangsung

-->

Kementerian ESDM telah menentukan harga jual listrik bagi 13 kelompok konsumen non-subsidi untuk triwulan kedua (April-Juni) di tahun 2025, dengan posisi tarif yang stabil alias tak ada peningkatan. Informasi ini diberitahukan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Agar dapat mempertahankan kemampuan pembelian publik serta persaingan bisnis, disepakati bahwa tarif untuk energi listrik pada kuartal kedua tahun 2025 akan dijaga stabil, yakni tetap sesuai dengan tarif yang berlaku pada periode kuartal pertama tahun 2025, kecuali ada perubahan dari pihak pemerintah," jelas Bahlil melalui pernyataannya secara resmi, Jumat (28/3).

Di samping itu, tarif daya listrik bagi 24 kelompok pelanggan berhak pada subsidi pun tak ada perubahannya dan mereka masih memperoleh bantuan dalam bentuk tagihan listrik. Kelompok-kelompok tersebut meliputi konsumen sosial, rumah tangga kurang mampu, bisnis skala kecil, serta penggunaan listrik untuk UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 terkait Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), kenaikan harga listrik untuk konsumen nonsubsidi akan dijalankan tiap tiga bulan berdasarkan variasi dari faktor-faktor ekonomi makro seperti nilai tukar mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Biaya untuk pasokan listrik periode kedua pada tahun 2025 akan disesuaikan berdasarkan data ekonomi makro dari November 2024 sampai Januari 2025, yang mengakibatkan peningkatan tarif secara keseluruhan.

Sekarang ini, pemerintah telah mengeluarkan bantuan untuk tagihan listrik yang menjadi sebagian dari serangkaian kemudahan dalam bidang ekonomi. Isinya adalah potongan harga 50% bagi para pengguna rumah tangga milik PT PLN (Persero), terbatas hanya hingga kekuatan 2.200 VA, selama dua bulan yakni Januari dan Februari tahun 2025.

"Potongan harga listrik sebesar 50% telah berhenti pada tanggal 28 Februari 2025. Mulai tanggal 1 Maret 2025, tarif untuk rumah tangga dengan kapasitas hingga 2.200 VA telah dikembalikan ke tingkat normalnya. Kebijakan tarif standar ini akan terus diberlakukan selama kuartal kedua tahun 2025," jelas Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendukung PT PLN (Persero) untuk tetap mengambil tindakan-tindakan dalam meningkatkan efisiensi operasi serta mendorong peningkatan penjualan daya listrik dengan pendekatan yang lebih agresif sambil tetap mempertahankan kualitas layanan bagi publik.

0 Response to Tarif Listrik April-Juni 2025 Stabil, Subsidi Terus Berlangsung

Posting Komentar