Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meluncurkan program bersama yang menjadi tindakan penting untuk menambah pendapatan negara. Program tersebut menyatukan tujuh bagian agar dapat lebih efektif dalam melakukan penciptaan dan pemantauan terhadap pajak, kuaransi barang impor, serta Pendapatan Non-Tax dari Badan Publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi membuka pelaksanaan program kerja sama antar tujuh satuan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bertujuan meningkatkan pendapatan nasional tahun 2025. Implementasi dari program tersebut dimulai pada hari Kamis tanggal 27 Maret.
Sri Mulyani menyebut bahwa dengan adanya program itu diharapkan dapat menciptakan penerimaan pajak , kepabeanan dan cukai, termasuk Pendapatan Non-Pajak Negara (PNBP), diproyeksikan untuk tetap mengalami kenaikan.
"Optimalisasi penerimaan negara Tahun 2025 dengan kerjasama yang baru saja diluncurkan hari ini," ungkap Sri Mulyani dalam pernyataan resminya pada Jumat (28/3/2025).
Inisiatif bersama ini bakal mengintegrasikan berbagai unit termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), serta Lembaga National Single Window (LNSW).
Sri Mulyani menyatakan bahwa kolaborasi di antara bagian-bagian ini adalah langkah selanjutnya atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperbaiki rasio perpajakan di Indonesia.
"DJP, DJBC, Sekretariat Jenderal, BKF, DJA, Inspektorat Jenderal, dan LNSW akan bersama-sama mengubah instruksi Presiden menjadi kewajiban dan peran Kementerian Keuangan guna menambah pendapatan nasional serta membentuk dasar fiscal yang berkesinambungan," katanya.
Sekarang ini, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut bahwa mereka sudah menemukan banyak sekali orang yang memiliki kewajiban membayar pajak dan harus dikawati sampai proses penagihan selesai. Lewat program bersama ini, para pejabat tingkat I dari Kementerian Keuangan akan bertindak untuk memantau serta melaksanakan tugas penagihan itu.
Lebih dari dua ribu Wajib Pajak telah kami indentifikasi dan berencana untuk melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, serta kegiatan intelejen terhadap mereka. Semoga hal ini dapat memberikan kenaikan pada pendapatan negara,” ungkap Anggito saat menghadiri konferensi pers APBN KiTa, seperti dilansir Minggu (16/3).
Di samping itu, Kementerian Keuangan berencana untuk mengoptimalkan pengenaan pajak pada transaksi digital baik domestik maupun internasional dengan menerapkan sistem pelacakan dan penelusuran yang dikenal sebagai trace and track.
"Mengimplementasikan program digitalisasi guna meminimalisir kegiatan penyelundupan serta menekan jumlah barang-barang seperti cukai dan rokok palsu atau yang disalahgunakan," jelasnya.
Anggito pun menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang memperkuat pendapatan nasional yang datang dari sektor pertambangan seperti batu bara, timah, bauksit, dan kelapa sawit. Dia menjelaskan lebih lanjut, "Nantinya kita akan secepatnya melaporkan revisi terkait aturan tariff serta lapisannya, termasuk patokan harga untuk batu bara."
Akhirnya, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan Pendapatan Non-Tax Badget (PNPB) dengan fokus pada jenis-jenis layanan kelas premium atau golongan menengah hingga atas dalam bidang imigrasi, polisi, serta transportasi. Dia menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memperoleh pendapatan tambahan. "Kami mencoba untuk lebih intensif lagi agar bisa mendapatkan sumber pemasukan ekstra," tuturnya. Baca selengkapnya di: detiknews
Sri Mulyani Formasi Satuan Tugas Spesial untuk Mempercepat Pendapatan Negara
ind:content_author: Detik
0 Response to Sri Mulyani Formulirkan Tim Spesial untuk Dorong Pendapatan Negara
Posting Komentar